Pengadaan Brang/ Jasa, Pemkab Nganjuk Perkuat Mitigasi Risiko
Nganjuk, NNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelenggaraan mitigasi risiko dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di Lingkungan Kabupaten Nganjuk tahun 2023, Selasa (12/9/2023) bertempat di Pendopo KRT. Sosrokoesoemo.
Bimtek yang digelar oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Seluruh Kepala OPD se Kabupaten Nganjuk, Pejabat pembuat komitmen, Pejabat pengelola pengadaan dan Lurah se Kabupaten Nganjuk.
Judi Ernanto mewakili Bupati Nganjuk dalam sambutannya mengatakan, ia berharap kepada para tamu undangan agar dapat mengikuti kegiatan Bimtek dengan bersungguh-sungguh dan semoga dapat diaplikasikan dengan baik. Karena peningkatan proses pengadaan menjadi menarik jika diikuti secara seksama.
Menurutnya Judi, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pelaku pengadaan barang/jasa dalam mengidentifikasi, mengelola, dan melakukan mitigasi risiko dalam proses pengadaan barang/jasa.
“Mari kita ikuti bersama bimtek ini dengan seksama. Jadikan Bimtek ini menjadi pemahaman terkait mitigasi, bukan hanya mencegah tetapi juga mempersiapkan,” tutur Judi.
Lebih lanjut Judi menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pengadaan barang/jasa mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Hal inilah yang memang dibutuhkan. Maka dari itu dengan adanya kegiatan Bimtek ini diharapkan bisa memperkuat nilai di dalam proses. Karena proses yang kita utamakan mulai dari proses menyiapkan.
“Menyiapkan, dan kita harus lebih presisi melihatnya dan antisipasi terhadap situasi-situasi yang ada. Dari menyiapkan inilah sebenarnya kita sudah menghimpun informasi,” lanjut Judi.
Selain itu, pelaku pengadaan barang dan jasa juga harus benar-benar memahami aturan hukum yang berlaku guna menghindari timbulnya permasalahan hukum di dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Ketua II Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia, Suharsono Bambang Setiyawan yang juga sebagai narasumber dalam acara mengatakan bahwa sasaran kegiatan pelaksanaan Bimtek ini adalah aparatur selaku pelaku maupun aparatur yang berpotensi sebagai pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah yang ada di lingkup perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Bambang mengatakan sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dapat mengatasi sebuah risiko dalam pengadaan, seperti diketahui bahwa karakteristik sebuah resiko adalah ketidakpastian dan kerugian, jadi pengelola pengadaan sangat diperlukan memahami risiko, terutama pada pengadaan strategis.
Sehingga, Bambang berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan dengan bersungguh-sungguh.
Hariadi