HeadlineNarkotikaPemerintahan

Hearing Lanjutan Komisi I dan PPDI, Komisi I Akan Merekomendasi Bupati Terkait Masa Jabatan Perangkat Desa

Nganjuk, NNews.co.id – Hearing lanjutan komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang digelar di ruang rapat banggar, dipimpin oleh Yogi Dirgantara. Jum’at (8/9/2023).

Hearing di hadiri anggota komisi I, pengurus dan anggota PPDI, kepala dinas PMD, serta Kabag Hukum Pemkab Nganjuk.

Dari hearing kedua ini, komisi I akan merekomendasi Bupati Nganjuk terkait masa jabatan perangkat desa. Karena saat ini dalam pelaksanaan Perda, Kepala Desa multi tafsir ada pasal karet yang banyak arti.

Soim, Ketua PPDI Kabupaten Nganjuk mengatakan, masih adanya Kepala Desa yang belum melaksanakan Perda, maka perangkat desa yang di rugikan.

“ Sekarang itu, masih ada Kepala Desa yang belum melaksanakan Perda. Nah, akibatnya perangkat desa yang di rugikan,”ucap Soim

Sementara itu, Mashudi anggota komisi 1 DPRD Nganjuk, usai hearing akan langsung rapat internal guna membuat rekomendasi kepada Bupati Nganjuk.

“ Nanti, setelah hearing ini selesai kita akan langsung rapat internal guna membuat rekomendasi kepada Bupati Nganjuk,”ujarnya

Hariadi Soewandito

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!