HeadlineNganjukPemerintahan

Bersama Satlantas Polres Nganjuk, Dishub Inspeksi dan Audit Muatan Kendaraan di Jalan Raya Mastrip

Nganjuk, NNews.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk bersama Satlantas Polres Nganjuk gelar inspeksi dan audit muatan kendaraan, di ruas Jalan Raya Mastrip Kelurahan Mangundikaran Kecamatan Nganjuk, Rabu (07/08/2023).

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Angkutan Transportasi selaku Koordinator Tim Dishub Kabupaten Nganjuk, Makrus, mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menertibkan pengemudi kendaraan pick up dan truk yang menyalahi aturan sesuai dengan pasal 277 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan.

“Sejauh ini pelaksanaan inspeksi di Kabupaten Nganjuk berjalan dengan baik dan lancar. Target kita adalah mobil pick up dan truk yang tidak dilengkapi buku KIR dan Over Dimension Over Loading (ODOL),” jelas Makrus.

Makrus menjelaskan melalui inspeksi ODOL ini, pihaknya menginginkan pengendara tersebut mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. 

“Kami ingin masyarakat yang punya kendaraan sadar hukum, seperti punya dan membawa SIM, bayar pajak, KIR jangan overload, kami memberikan kesadaran bagi mereka,” ucapnya.

Perlu diketahui, dalam audit inspeksi tersebut setidaknya ada 55 kendaraan yang diperiksa oleh Tim gabungan. Alhasil, ada 24 kendaraan yang melanggar peraturan, dengan rincian 16 kendaraan melanggar tilang lantas, 3 kendaraan melanggar tilang Dishub Provinsi, dan 5 kendaraan melanggar uji KIR.

“  Dengan adanya kegiatan inspeksi ini, diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk yang menggunakan kendaraan pickup dan truk untuk dapat mematuhi peraturan yang telah ditentukan, sehingga keamanan dan kenyaman berkendara dapat diwujudkan dengan baik,”tandasnya

(Hariadi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!