BojonegoroHeadlineJawa Timur

Jembatan Glendeng Ditutup, Pengendara Motor Terpaksa Pilih Tambangan

Bojonegoro, NNews.co.id – Hingga siang hari, pengendara roda dua masih terus berdatangan melewati tambangan Soko-Bojonegoro. Tambangan atau dikenal tempat menyeberangkan orang dengan perahu ini semakin diminati sebagai jalur alternatif saat jembatan Soko-Bojonegoro ditutup per hari, Kamis (3/8/2023) lalu.

Tak banyak operator perahu tambangan yang berjaga dan membantu pengendara menaiki perahu di tambangan Soko-Bojonegoro. Sabtu (26/8/2023).

Dari dua sisi yakni Soko dan Bojonegoro operator perahu sesekali bersahutan untuk berkoordinasi. Begitu perahu yang tadinya berada di sisi tambangan bojonegoro saling berganti melaju ke satu sisi tambangan Soko ataupun sebaliknya.

Supaya tak kelebihan muatan para operator mengatur penumpang perahu. Juga tak diperbolehkan mengendarai sepeda motor diatas perahu agar perahu tak kehilangan keseimbangan saat melewati perairan sungai Bengawan Solo.

Seorang pengendara Alya yang mengaku baru dua kali menggunakan jasa perahu tambangan sejak jembatan Soko-Tuban atau dikenal jembatan Glendeng ditutup.

“ Mau ke Parengan-Tuban, jembatan Soko- Bojonegoro ditutup. Kemarin-kemarin ya biasa lewat jembatan. Kalau jalan alternatif lain terlalu jauh” kata Alya sembari tengah antre.

Sensasi ini dirasakan Alya saat menaiki perahu tambangan untuk kedua kalinya, warga Desa Kalirejo ini mengaku takut. ” lumayan agak takut, kalau bayarnya sekali jalan Rp. 2000,-“,imbuhnya.

Teguh, yang akan pergi ke Parengan-Tuban memilih jasa perahu tambangan karena jembatan Bojonegoro ditutup.

“Baru pertama kali, ini maupun jalan-jalan ke Parengan, alternatif lain jauh. Nggak tahu ongkosnya ini,” ungkapnya.

Bagi Eko Prasetyo, salah satu operator perahu tambangan mengatakan, operator perahu tambangan dibagi dalam shift kerja, ia mengaku mulai jam 05.00 WIB hingga 01.00 WIB jam kerjanya.

” Kalau saya jam 05.00 WIB hingga 01.00 WIB, kurang lebih 50 kali penyebrangan bolak balik”,ucapnya singkat.
 
Sesuai arahan Dinas Perhubungan (Dishub), daya angkut muatan perahu maksimal adalah 10 kendaraan atau 20  orang, juga operator menjalan perahu saat semua penumpang sudah memakai alat keselamatan (pelampung).

Eko Prayitno

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!