DPRD Menyoal Dianulirnya Nama Nur Solekan Sebagai Pj dari Provinsi
Nganjuk, NNews.co.id – Persoalan calon Pj atau Pejabat Sementara pengganti Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi kembali ramai diperbincangkan pasca dianulirnya nama Nur Sholekan Sekda Nganjuk dari data Provinsi Jawa Timur. DPRD Nganjuk menilai ada kesalahan dari pihak Provinsi Jawa Timur dalam menentukan nama calon Pj Bupati Nganjuk.
Hal itu diungkapkan olek Wakil Ketua II DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga. Ia mengatakan bahwa dianulirnya nama Nur Solekan dari bursa calon Pj Bupati Nganjuk dari usulan Gubernur Jawa Timur adalah karena kesalahan pihak pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“ Sebab, nama – nama calon Pj yang disusulkan DPRD Nganjuk tidak di tembuskan ke dinas Provinsi Jawa Timur, sehingga Gubernur Jawa Timur tidak mengetahui nama nama calon Pj tersebut,”ujar Wakil Ketua II DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga, kepada awak media NNews.co.id, Selasa (22/8/2023).
Dan secara aturan, lanjut Raditya, tidak dibolehkan ada nama ganda dalam usulan tersebut. Selain itu, hilangnya nama Nur Solekan itu juga karena adanya usulan dari sejumlah tokoh di Nganjuk yang tidak menghendaki Pj Bupati dari orang dalam pemerintahan Nganjuk sendiri, karena berpotensi adanya korupsi.
“ Seharusnya, Nur Solekan harus introspeksi diri kenapa ada tokoh politik dan hukum yang tidak menghendaki Nur Solekan menjabat sebagai Pj Bupati,”tandasnya.
Sementara menurut Dr. Wahju Prijo Djatmiko, seorang pengamat politik, ia lebih sepakat Pj Bupati dijabat oleh orang dari lokal Nganjuk yang sudah paham dengan kultur Pemerintah Nganjuk.
Karena wahju menilai jika Pj dijabat oleh orang Nganjuk maka akan lebih memudahkan dalam kinerja di pemerintahan meskipun ada potensi terjadi korupsi.
“ Sehingga pemerintah pusat harus memperjuangkan nama – nama yang diusulkan oleh DPRD Nganjuk,”ucap Dr. Wahju Prijo Djatmiko
Saat ini, usulan nama Pj Bupati Nganjuk dari Provinsi Jawa Timur yaitu, Wahyu Hidayat Sekda Kabupaten Malang, Mohamad Sodiq Triwidiyanto Sekda Ngawi, Dyah Wahyu Ermawati Kadis PMPTSP Jatim. Padahal sebelumnya nama Nur Solekan menjadi salah satu nama yang juga diusulkan oleh Gubernur Jatim.
Sementara usulan dari DPRD Nganjuk yaitu Sri Handoko pejabat Kemendagri, Mohamad Yasin Kepala Inspektorat Pemkab Nganjuk, dan Nur Sholekan Sekda Kabupaten Nganjuk.
(Hariadi)