Nganjuk, NNews.co.id – Jelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengukuhkan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Nganjuk di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, Selasa (15/08/2022) malam.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Kepala OPD Kebupaten Nganjuk, Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk dan Orang tua/wali anggota Paskibraka.
Sebanyak 72 anggota Paskibraka Kabupaten Nganjuk yang akan mengemban tugas pada Upacara Puncak Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 ini telah digembleng sejak 26 Juli 2023.
Paskibraka merupakan suatu tugas sakral yang menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka yang melaksanakannya. Mereka yang mengemban tugas tersebut mendapat pelatihan khusus dan telah lolos seleksi dari awal hingga akhir tahapan.
Bupati Nganjuk dalam sambutannya mengatakan, bahwa semua anggota paskibraka harus lebih mengenal jati diri sebegai generasi penerus bangsa, serta dituntut untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Hari ini putra-putriku akan aku kukuhkan sebagai pasukan pengibar bendera pusaka, pengukuhan ini bermakna bahwa paskibraka berjiwa kesatria. Satunya perkataan dan perbuatan, bertanggung jawab dan rela berkorban untuk negeri pertiwi Tanah Air Indonesia,” Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Bupati Nganjuk yang akrab disapa Kang Marhaen juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada para pelatih, pembimbing serta orang tua atas segala upaya dan jerih payahnya dalam mendidik dan mempersiapkan anggota Paskibraka Kabupaten Nganjuk untuk mengemban tugas yang mulia ini.
Marhaen juga berpesan hal ini merupakan salah satu bentuk meneruskan perjuangan para pahlawan yang telah bertaruh nyawa untuk Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebagai generasi muda dan sekaligus agen perubahan harus bisa mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dan juga memberikan inovasi agar Indonesia lebih maju lagi.
“Kita sebagai agen-agen perubahan harus menolak keras radikalisme dan intoleransi di Negeri kita tercinta ini, karena dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika,” pungkasnya.
(Hariadi)