Nganjuk, NNews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk kembali melaksanakan penertiban dengan menyasar Banner, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa di beberapa sudut Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (01/08/2023).
Penertiban yang dipimpin Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol-PP Kabupaten Nganjuk, Sujito itu menyasar Jalan Protokol Anjuk Ladang, Jalan Raya Kediri- Loceret dan area GOR Bung Karno Begadung.
Sujito mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya berhasil menertibkan 3 baliho di area GOR Bung Karno, 4 baliho di perempatan Kelurahan Begadung serta puluhan banner, spanduk dan pamflet rusak atau kadaluwarsa di sepanjang jalan Anjuk Ladang hingga Kecamatan Loceret, Kabupten Nganjuk.
Meskipun demikian, masih banyak baliho yang sudah kadaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya.
“ Jadi, Hal inilah membuat jalan perkotaan semrawaut, kumuh dan merusak pemandangan kota,”ujar Sujito
Ia menambahkan, penurunan spanduk tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Nganjuk bersih dan asri, tidak kumuh karena banyaknya spanduk.
(Hariadi)