Nganjuk, NNews.co.id – Beredar di media sosial (medsos) video rekaman suara oknum Camat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang mengeluarkan ucapan tidak sesonoh terhadap profesi pengacara. Dalam rekaman yang beredar oknum Camat menyebut semua pengacara bajingan, siapa yang membayar mahal itu yang di bela.
Pasca rekaman suara tersebut viral di medsos, TS oknum Camat di Kapuaten Nganjuk ini langsung menyampaikan permohonan maaf melalui rekaman video amatir.
Melihat hal tersebut, 4 pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yaitu, Firman Adi, Wahju Prijo Djatmiko, Santoso dan Bambang Sukoco mengadukan oknum Camat tersebut ke Mapolres Nganjuk, Kamis (22/6/2023).
Ke empat pengacara di terima di ruang SPKT Polres Nganjuk dan dimintai keterangan secara tertutup.
Firman Adi, Ketua Peradi Nganjuk mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Nganjuk guna melaporkan salah satu oknum Camat yang telah menghina profesi pengacara.
“ Hari ini, kami 4 pengacara yang melapor, mungkin besok akan lebih banyak lagi karena dalam rekaman yang viral oknum Camat tersebut sudah menyebut semua pengacara,”ujar Firman Adi, ketua Peradi Nganjuk, usai melaporkan oknum Camat ke SPKT Polres Nganjuk, Kamis (22/6/2023)
Firman menuntut oknum Camat tersebut dengan pasal berlapis, yaitu UU ITE, pencemaran nama baik dan pelecehan profesi.
Hariadi Soewandito