Nganjuk, NNews.co.id – Prostitusi di kawasan Eks Lokalisasi Guyangan-Nganjuk rupanya masih saja beroperasi. Padahal Satpol PP Kabupaten Nganjuk sudah sering malakukan razia penyakit masyarakat di tempat tersebut.
Satpol PP Kabupaten Nganjuk berhasil mengamankan 6 Pekerja Seks Komersial (PSK), tak hanya itu petugas juga mengamankan barang bukti miras yang ditemukan ditempat tersebut.
Meski sudah lama ditutup, namun ternyata tempat ini masih didapati para penjaja cinta. Rata-rata mereka beroperasi di rumah-rumah eks lokalisasi yang disulap menjadi tempat karaoke.
Ke 6 wanita tuna susila ini di amankan ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan serta pernyataan agar tidak melakukannya lagi pihak pol pp pun memulangkan kembali ke guyangan
Disamping itu Satpol PP juga melakukan razia di salah satu warung di wilayah Warujayeng, dan berhasil mengamankan miras sebanyak 37 botol, arak jowo sebanyak 57 botol.
Sutikno, Kasi Penegakan Perda menjelaskan, razia penyakit masyarakat ini dilakujan atas laporan masyarakat. Maraknya peredaran miras di wilayah Warujayeng, sehingga petugas melakukan penertiban.
“ Jadi razia kali ni merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat sekitar bawasanya di warung ini terkait peredaran miras di daerah Warujayeng,”jelas Sutikno, usai melakukan razia, Jumat (09/6/2023).
Pemilik miras diberikan berita acara pengamanan miras tersebut, pemilik diberikan waktu 1 bulan untuk mengurus ijin.
Hariadi Soewandito