Nganjuk, NNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus berupaya dalam mewujudkan desa/kelurahan sadar hukum di Kota Angin. Desa/Kelurahan yang melahirkan masyarakat yang betul-betul sadar terhadap peraturan perundang-undangan, serta mamahami akan hak dan kewajibannya.
“Sehingga menjadi warga desa yang dapat diandalkan dari segi pemahaman hukum. Masyarakatnya yang sadar hukum, maka juga akan berkurang angka kriminalitas,” kata Sutrisno, Kepala Bagian Hukum Setda Nganjuk saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Desa/Kelurahan Tahun 2023 dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, di Desa Ngliman Kecamatan Sawahan, Selasa (17/5/2023).
Dalam sambutannya, Sutrisno menyampaikan tahun ini ada sebanyak 50 Desa/Kelurahan yang telah ditetapkan dan diputuskan oleh Bupati Nganjuk sebagai Desa bina sadar hukum di Kota Bayu.
Lima puluh Desa bina sadar hukum, kata Sutrisno, akan menjadi pilot project bagi desa/kelurahan lain di Kabupaten Nganjuk. “Harapan kita (Pemda Nganjuk) Desa Ngliman dapat menjadi pilot project, desa yang sadar akan hukum juga desa yang mengerti betul akan peguyupan,” pungkasnya.
Artinya, ungkap Sutrisno, desa bina sadar hukum akan melahirkan generasi masyarakat yang guyup peduli akan lingkungan dan sekitar. Memiliki karakter kepedulian dan sadar akan hukum. Jangan sampai 20-30 tahun mendatang generasi kita menjadi generasi loss generation, atau genarasi yang putus.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Prov Jatim, Lilik Pudjiastuti, berharap 50 Desa/Kelurahan bina sadar hukum Kabupaten Nganjuk dapat ditetapkan oleh Kemenkumham sebagai Desa sadar Hukum.
Selanjutnya, Lilik Pudjiastuti mengatakan, program desa sadar hukum di Jawa Timur dari 5.501 Desa/Kelurahan, baru 182 ditetapkan oleh Kemenkumham sebagai desa/kelurahan sadar hukum. “Masih 8.000 lebih yang belum. Kita bekerjasama dengan bagian hukum Kabupaten/Kota bagaimana desa dan kelurahan di Jawa Timur dapat menjadi sadar hukum,” bebernya.
Sebagai informasi, hadir sebagai narasumber sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa/Kelurahan Tahun 2023 yakni penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Jatim, Komisi A DPRD Prov Jatim, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk.
(Hariadi)