HeadlineNganjuk

Tindak Lanjut Koordinasi dengan DPRD Nganjuk, Pol PP Awasi Proyek Galian C

Nganjuk, NNews.co.id – Menindaklanjuti rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk bergerak cepat awasi pertambangan Galian C di wilayah Kota Angin.

Hal tersebut sebagai upaya garda terdepan penegak peraturan daerah (Perda) dalam mengoptimalisasikan pedapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Nganjuk melalui Kepala Bidang Penegak Perda, Sujito. Rabu (17/05/3023).

Dikatakan Sujito, bahwa berbagai upaya telah dilaksanakan pihaknya demi mengoptimalkan pajak daerah dari sektor pertambangan Galian C tersebut.

“Seperti, beberapa waktu yang lalu kita ngopi bareng dengan pengusaha galian C dan pihak pemerintah desa terdampak di Gedung Wanita bersama Pak Bupati. Intinya, pihak pengusaha diminta iktikad baiknya atas dampak kegiatan galian C tersebut. Misalnya, memperbaiki jalan yang rusak dan memperhatikan resiko kerusakan lingkungan setempat, ” tandasnya.

Lebih lanjut Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Nganjuk itu menghimbau kepada masyarakat agar ikut mengawasi kegiatan tambang atau galian C yang mengganggu lingkungan setempat. Selain itu, juga melaporkannya ke pemerintah daerah.

“Sehingga, pihaknya bisa segera mengambil sikap dan tidak terjadi gejolak yang meresahkan maupun merugikan masyarakat sekitar,” imbuhnya.

(Hariadi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!