HeadlineJawa TimurNganjuk

Berikut Alasan Kenapa Partai Glora Gagal Mendafatrkan Bacalegnya di KPU

Nganjuk, NNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menyebutkan beberapa alasan gugurnya partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sehingga gugur dalam mendaftarkan bacalegnya di KPU Nganjuk.

Pertama, partai Gelora mendaftarkan bacalegnya pada menit menit terakhir pada tanggal  14 Mei 2023 yang mendekati pergantian waktu, sehingga tidak ada waktu lagi untuk memperbaiki persyaratan administrasi yang belum lengkap.

Kedua, karena ada hal hal tertentu sehingga partai Gelora tidak menggunakan fasilitas pendaftaran secara online atau silon.

Dimana silon adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/ Kota dan pasangan calon perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan pada pemilihan.

Alasan ketiga yaitu, partai Gelora gugur karena ada ketidakcocokan antara isian nama calon yang ada di file Exel dengan model bakal calon.

Keempat, dokumen wajib bakal calon untuk surat keterangan pengadilan tidak ada dokumennya.

Dan yang kelima, dokumen foto bakal calon untuk Dapil Nganjuk 3, Nganjuk 4,  dan Dapil Nganjuk 5 tidak ada.

(Hariadi Soewandito)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!