Nganjuk, NNews.co.id – Pasca ditutupnya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada tanggal 14 Mei 2023, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk mencatat ada sebanyak 18 partai yang mendaftar.
18 partai itu sesuai data Parpol Nasional yang lolos dalam verifikasi dalam mengikuti konstestan legislatif tahun 2023. Namun, dari 18 Parpol yang terdaftar terdapat satu diantaranya dinyatakan gugur saat melakukan pendaftaran.
Satu partai yang mendaftar pada menit menit terakhir yaitu partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Namun, sayangnya partai Gelora belum memenuhi syarat secara administrative, sehingga pihak KPU Nganjuk menyatakan partai Gelora gugur dalam pendafataran Bacalegnya.
Ke-18 partai yang sudah mendaftar diantaranya PDIP, PKS, Perindo, NasDem, PKB, PKN, Partai Garda Perubahan Indonesia, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PSI, PBB, PAN, Golkar, PPP, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
(Hariadi Soewandito)