Pajak Daerah Minerba Minim, Pengusaha Mengeluh Rugi
Nganjuk, NNews.co.id – Penambangan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk, menyisakan banyak masalah.
Hal tersebut terungkap, setelah Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan hearing dengan pengusaha tambang, pengusaha angkutan, Dinas terkait dan LSM Mapak sebagai pemohon hearing, Senin (8/5/2023).
Pajak yang dibayarkan pengusaha tambang tidak sesuai dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat tambang.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi membacakan hasil pajak Minerba.
Sementara itu, Jianto, pimpinan sidang mengatakan, protes masyarakat terkait kerusakan jalan, pengusaha harus sadar akan pajak untuk pembangunan jalan yang rusak.
“ Jadi, pihak tambang juga harus sadar terkait pembayaran pajak, nanti itu untuk perbaikan jalan yang rusak,”ujar Jianto, saat sidang
“ Pengusaha tambang yang belum bayar pajak juga harus di sidak, supaya nanti bocoran-bocoran pajakbisa di minimalkan,”lanjut Jianto
Pengusaha tambang maupun pengusaha angkutan mengeluh rugi dalam menjalankan usaha Minerba di Nganjuk.
Supriyono, selaku ketua LSM Mapak meminta agar usaha Minerba ditutup saja kalau tidak menguntungkan.
“ Jika sudah tidak menguntungkan, lebih baik usaha Minerba ditutup saja,”kata Supriyono,
Salah satu perwakilan pengusaha tambang, Bagus Jati Kusumo menjelaskan, jika sinergitas antara pemerintah daerah dan pengusaha sangat dibutuhkan. Saat ini pengusaha di Nganjuk rugi.
“ Disini, kita berharap dengan adanya campur tangan pemerintah daerah agar memfasilitasi pengusaha tambang di Nganjuk,”ungkap Bagus
Hariadi Soewandito