Nganjuk, NNews.co.id – Sebanyak 219 tenaga kesehatan (Nakes) asal Kabupaten Nganjuk tersenyum gembira. Mereka akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa kerja lima tahun ke depan.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menyerahkan langsung SK tersebut di Pendopo K.R.T Sosrokoesoemo, Kamis (04/05/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen tersebut berpesan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, memberikan layanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat.
“Dengan adanya SK tersebut, kini para PPPK tenaga kesehatan itu bisa dianggap sebagai ASN. Banyak orang yang berharap dapat berada di posisi kalian hari ini. Capaian ini harus disyukuri dengan cara memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” pesan Kang Marhaen.
Sebagai bentuk optimalisasi tersebut, Marhaen mengingatkan, bahwa tenaga PPPK harus betul-betul bekerja dengan baik dan profesional apabila ingin kontrak kerja diperpanjang. Karena tenaga P3K harus melakukan penandatanganan kontrak setiap tahun berdasar penilaian hasil kinerjanya
Lebih lanjut, Marhaen berharap agar tenaga kesehatan dapat membentuk dan bekerja dalam dream team di setiap unit kerjanya. Baik itu di Rumah Sakit Daerah, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poliklinik dan sebagainya. Dengan demikian, nantinya di setiap unit kerja bidang kesehatan di Kabupaten Nganjuk akan tercipta tenaga pionir bidang kesehatan.
Sebagai informasi, usai penyerahan SK PPPK tenaga Kesehatan. Kang Marhaen juga me-launching 2.023 unit rumah bersubsidi yang dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD terkait dan tamu undangan lainnya.
(Hariadi S)