
Nganjuk, NNews.co.id – Komunitas anti korupsi Salam Lima Jari (SLJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, Selasa (2/5/2023).
Aksi mereka meminta kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan 1 tahun yang lalu.
SLJ telah menyampaikan laporan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Ngronggot, Kabupaten Nganjuk atas tidak terbayarnya ratusan tenaga kerja yang melakukan pekerjaan fisik dana desa dari tahun 2018 hingga sekarang.
Sebenarnya, telah dilakukan upaya Restorative justice dari kedua belah pihak, tetapi karena tidak terjadi kesepakatan, SLJ meminta Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk melanjutkan laporannya ke ranah hukum.
Yulia Margaretha, koordinator aksi mengatakan, terdapat ratusan tenaga kerja hingga saat ini terbayarkan. Padahal, mereka bekerja mencari nafkah untuk keluarga.
“ Kalau sampai tidak dibayar, apa tidak kasihan mereka, Pak. Saya juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk melanjutkan ke Pengadilan,”ujar Yulia,
Lima perwakilan aksi unjuk rasa tersebut diterima Kajari Nganjukyang di wakili Kasi Intelejen, Apriyady Maradian di ruang pertemuan Kejari.
Apriyady Maradian, dalam peretemuan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan inspektorat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“ Dari laporan yang diterima, Kepala Desa Ngronggot telah mengembalikan kerugian sebesar Rp 50 juta dari kerugian yang dilaporkan Rp 400 juta lebih,”jelas Apriyadi, Kasi Intelejen Kejari Nganjuk
Dalam waktu dekat, SLJ juga akan melakukan aksi demo di Kantor Inspektorat Daerah.
Hariadi Soewandito