HeadlineNganjuk

Peringati May Day, Ratusan Buruh Gelar Aksi Demo di Depan DPRD Nganjuk, Sampaikan 3 Tuntutan

Nganjuk, NNews.co.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Indonesia (SBI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Nganjuk melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2023, Senin (1/5/2023).

Mereka menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Nganjuk. Dalam momen May Day ini, ratusan buruh di Nganjuk menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dicabut, karena dianggap tidak berpihak kepada buruh.

Tak hanya itu, mereka juga meminta agar pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan kenaikan UMK Kabupaten Nganjuk sebesar 15 persen pada tahun 2024.

Dalam aksinya, ratusan massa membentangkan baner, yang berisi tiga tuntutan dan juga poster-poster lainnya. Dalam hal ini ratusan personel gabungan dari Polres Nganjuk melakukan penjagaan terhadap pelaksanaan aksi peringatan May Day tersebut.

Supriyono, Korlap aksi mengatakan, aksi kali ini untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah untuk mencabut UU cipta kerja dan juga manaikan UMK sebesar 15 persen.

“Dalam aksi May Day ini yang pertama tuntutan kami cabut Omnibus Law, yang kedua agar pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan kenaikan UMK Kabupaten Nganjuk sebesar 15 persen pada tahun 2024,”ucap Supriyono, kepada awak media NNews.co.id

10 perwakilan buru diterima Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dan Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad.

Di ruang rapat garuda kantor DPRD Nganjuk perwakilan menyampaikan, tiga tuntutan tersebut disampaikan oleh Suryanto selaku ketua SPSI Kabupaten Nganjuk.

Perwakilan juga meminta perusahaan untuk menjalankan Perda dan Pemerintah mengawasi pelaksanaannya, karena banyaknya Perusahaan yang tidak menjalankan Perda.

Sementara itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, pihaknya menerima usulan dari perwakilan buruh terkait UMK dan Perda Perlindungan Pekerja.

“ Perda Perlindungan Pekerja, saat ini sudah di Provinsi kalau sudah di sahkan, maka kami akan segera menyampaikan kepada organisasi buruh yang ada di Nganjuk,”ujar Marhaen,

Hariadi Soewandito

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!