HeadlineNganjuk

Jelang Lebaran, Disperindag Nganjuk Sidak UTTP SPBU

Nganjuk, NNews.co.id – Menjelang mudik lebaran tahun 2023, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk melakukan pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Nganjuk. Pengawasan tersebut, dalam rangka memberikan perlindungan konsumen dan menjamin kebenaran takaran/pengukuran.

“Pengawasan yang dilakukan berupa uji kelayakan alat dengan tera ulang SPBU agar tidak ada takaran yang tidak tepat, sehingga dapat merugikan para konsumen dalam membeli BBM, khususnya bagi mereka yang mudik. Kita pastikan aman dan tepat takaran,” kata Supriyadi Purba Utama Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindag Nganjuk usai melakukan pengawasan di SPBU Godean Kecamatan Loceret pada Kamis (13/3/2023).

“Petugas kita akan mengecek kesesuaian alat ukur, serta memastikan tidak ada alat lain yang terpasang pada alat ukur di SPBU. Sehingga dapat menyebabkan takaran BBM tidak sesuai semestinya,” terangnya.

Selain dilaksanakan menjelang hari raya, tutur Supriyadi, kegiatan pengawasan SPBU juga menjadi agenda rutin yang dilaksanakan Disperindag setiap tahunnya.

Bila terjadi tindak kecurangan, Supriyadi mengatakan hasil pengawasan di lapangan akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi. Sehingga petugas akan turun untuk menindaklanjutinya.

Kemudian untuk pengukuran UTTP ini, dijelaskan Supriyadi, pengukurannya menggunakan bejana ukur standar 20 liter.

“Ditentukan batas kesalahan yang diizinkan yakni 0,5 persen. Jika masih di bawah 100 militer masih diperbolehkan. Dari pengukuran dan pemeriksaan yang dilakukan, sejauh ini masih sesuai standar,” tambahnya. (hariadi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!