HeadlineNganjuk

Dinas KOPUM Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Menganggap Semua Lembaga Keuangan Adalah Koperasi

Nganjuk, NNews.co.id – Koperasi merupakan pondasi perekonomian yang bertujuan untuk membangun kesejahteraan bersama serta mengurangi resiko adanya praktek pengelolaaan keuangan masyarakat. Koperasi yang sehat adalah koperasi yang mampu melaksanakan acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin dan tertib.

Hal tersebut disampaikan oleh Edi Setiawan selaku fungsional pengawas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro saat menjadi narasumber di RSAL FM pada Kamis (13/04/2023).

Adapun data terakhir bulan Desember 2022 yang di dapat dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk, bahwa dari 904 Koperasi diantaranya sebanyak 340 koperasi masih aktif dan sebanyak 252 koperasi yang berstatus sehat.

Dijelaskan Edi, bahwa di Kabupaten Nganjuk ini banyak sekali koperasi simpan pinjam yang bersifat ilegal yang mana bukannya menguntungkan masyarakat tapi malah merugikan masyarakat.

“Melalui RSAL FM kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bagi yang ingin mengakses pembiayaan tolong untuk berhati-hati, jangan menganggap semua lembaga keuangan itu adalah koperasi. Kuncinya jika ingin menjadi anggota koperasi segeralah untuk mendaftar dan koperasi akan menjelaskan beberapa keuntungannya,” terang Edi.

Sementara itu, Bimo juga menyampaikan salah satu tanda koperasi sudah mempunyai legalitas yaitu koperasi sudah memiliki badan hukum yang diakui atau dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, selain itu kegiatan koperasi harus terkait dengan aturan-aturan yang dimiliki koperasi itu sendiri salah satunya terkait dengan masalah perijinan. (Hariadi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!