Marhaen Djumadi Diusulkan DPRD Nganjuk Menjadi Bupati Definitif

Nganjuk, NNews.co.id – Usai turunnya surat pemberhentian Eks Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dari mendagri pada tanggal 7 Februari 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk gelar Sidang Paripurna pengusulan dan pengesahan pemberhentian Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan diangkat menjadi Bupati Nganjuk Definitif masa jabatan periode 2018-2023.
Sidang Paripurna tersebut dihadiri 40 anggota dewan, dari 50 anggota pimpinan OPD dan Forpimda Kabupaten Nganjuk.
Pemberhentian Wakil Bupati Nganjuk dan usulan dibacakan sekretaris DPRD Nganjuk yang wakili Lely.
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, dari 40 anggota DPRD Nganjuk yang hadir telah menyetujui, pengusulan Plt Bupati menjadi Bupati Nganjuk.
“ Jadi, dari ke 40 Anggota DPRD yang hadir pada siding paripurna hari ini, telah menyetujui, pengusulan Plt Bupati menjadi Bupati Nganjuk,”ucap Tatit Heru Tjahjono, usai Rapat Paripurna. Jum’at (10/3/2023) siang.
Sementara itu, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, calon Bupati Definitif mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses yang ada.
“ Rencana prioritas dalam jangka pendek setelah dilantik menjadi Bupati, ia akan meningkatkan agro pertanian,”tuturnya,
Hariadi Soewandito