HeadlineHukumNganjuk

Berikan Pelayanan Hukum Secara Luas, Kejari Nganjuk Teken MoU Dengan RRI Madiun

Nganjuk, NNews.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, S.H.,M.H. di dampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, S.H. bertempat di ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) dengan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Madiun, Suroso, S.E.

Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan kerjasama yang meliputi pelaksanaan siaran radio secara Live program JAKSA MENYAPA yang dikemas dalam “SAE PUN JANGKEP” yang memiliki arti sarana ampuh sampaikan unek – unek anda pada suguhan Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Nganjuk kepada pendengar.

Kajari Nganjuk mengapresiasi, atas penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) ini dikarenakan kerjasama antara Kejari Nganjuk dengan RRI Madiun dapat memperkuat tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya Kejari Nganjuk dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat luas melalui dialog interaktif secara Live program JAKSA MENYAPA yang dikemas dalam “SAE PUN JANGKEP” sebagai langkah dan upaya untuk memberikan informasi tentang pemahaman dan informasinya cepat dan luas.

“ Kerjasama (MoU) ini memiliki manfaat positif bagi kedua belah pihak, yang mana bagi pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk sebagai sarana dan upaya memberikan informasi kepada pendengar terkait hal hal baru tentang permasalahan hukum,” ujar Nophy Tennophero Suoth, kepada awak media NNews.co.id., Jumat (3/2/2023)

“ Sehingga pendengar atau masyarakat dapat memahami hukum dan produk-produk hukum sedangkan bagi LPP RRI sendiri merupakan sarana dalam meningkatkan kepercayaan dari stakeholder terhadap RRI dalam hal penyampaian informasi salah satunya dalam program JAKSA MENYAPA yang dikemas dalam “SAE PUN JANGKEP” ini,” lanjut Kajari Nganjuk

Disisi lain, melalui program JAKSA MENYAPA yang dikemas dalam “SAE PUN JANGKEP” ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan hukum dan menyampaikan permasalahan hukum secara live yang saat ini terus berkembang sesuai dengan dinamika yang ada di tengah masyarakat.

Yesi Krismonita

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!