Kouta Haji 2023, Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Batas Usia
Bojonegoro, NNews.co.id – Kouta haji Indonesia tahun 2023 ini sebesar 221 ribu jamaah. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kouta.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram, seusia menghadiri pembinaan dan penguatan moderasi beragama di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Selasa (10/1/2023).
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas pencapaian ini. Termasuk kegiatan Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro ini juga bagian daripada bersyukur itu”,ungkap dia.
Husnul Maram menjelaskan, sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jamaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia Jamaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
“Tahun 2023, sudah tidak ada pembatasan usia Jamaah haji. Artinya, jamaah umur 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini “, imbuh dia.
Hingga kini, lanjutnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas tetap berupaya dan berjuang karena adanya antrean jamaah haji Indonesia yang sangat panjang saat ini. Supaya ada tambahan kuota bagi Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah antrean jamaah haji.
“ Mudah-mudahan, ada negara yang mengurangi jamaah hajinya, sehingga kouta bisa diberikan kepada Indonesia dan bisa bertambah kouta haji Indonesia “,harapnya.
Disisi lain, menurutnya, untuk pembagian kouta haji di masing-masing Provinsi, Kota/Kabupaten masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama RI.
” Belum, kita masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama RI, begitu nanti sudah ada kita kirim ke kota/Kabupaten by name dan by address, juga by nomber porsi “,pungkasnya.
Untuk diketaui, sesuai UU No 8 Tahun 2019, bagi warga Indonesia yang telah menyetorkan dana haji awal senilai Rp.25 Juta ke Bank Syariah manapun dan mendaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ kota, juga sudah mendapat porsi haji disebut jamaah haji bukan calon jamaah haji. (Eko)