Warga Margoagung Keluhkan Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Bojonegoro, NNews.co.id – Warga masyarakat di Desa Margoagung, Kecamatan Sumberrejo, keluhkan mengenai masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di masyarakat, karena hal itu sangat merugikan para petani.
Salah satunya Mbah Naryo (54) warga Dusun Nglandean RT 08 RW 02 yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Margoagung, meminta kepada aparat Kepolisian khususnya Polsek Sumberrejo dan Forpimca Sumberrejo untuk menindak para oknum – oknum yang masih bermain atau menyelewengkan peredaran pupuk bersubsidi.
Selain itu juga, untuk mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi juga meminta bantuan agar kuota pendistribusian kepada petani pupuk bersubsidi ditambah.
“Adanya kelangkaan pupuk bersubsidi sangat merugikan petani, karena saat musim tanam seperti ini petani sangat membutuhkan pupuk”, ucap Mbah Naryo, dalam kesempatan program Jum’at Curhat yang digelar Polsek Sumberrejo, di Balai Desa Margoagung, Jum’at (30/12/2022).
Sementara itu, menanggapi adanya keluhan warga tersebut, Kapolsek Sumberrejo, Iptu Fatkur Rahman, S.H., mengatakan bahwa, akan bersama – sama Forpimca Sumberrejo bekerjasama dengan distributor dan kios pupuk di masing – masing desa memberikan pengawasan perihal peredaran pupuk bersubsidi.
Selain itu, dia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan setiap adanya hal – hal yang dianggap ada praktek penyelewengan melalui nomor HP Matur Pak Kapolsek, Matur Pak Kapolsek ataupun Matur Pak Bhabin.
“Saat ini jamannya era digitalisasi, sehingga sangat mudah melapor jika masyarakat menemukan adanya permasalahan yang memerlukan kehadiran Polisi”, ucap Kapolsek.
Sedangkan, Camat Sumberrejo Drs. Gunardi yang juga mengatakan bahwa, mengenai pupuk bersubsidi mengungkapkan bahwa saat ini telah meminta pengajuan kuota pupuk bersubsidi yang semula 100 Kg per 1 Hektar menjadi 120 Kg per 1 Hektar.
Lalu, soal pupuk juga, Pemerintah setelah melalui serangkaian penelitian oleh para ahli bahwa saat ini tanah pertanian banyak mengalami kerusakan unsur haranya akibat penggunaan pupuk kimia untuk pertanian.
“Pemerintah saat ini telah berupaya mengembalikan penggunaan pupuk organik untuk mengembalikan tanah pertanian agar tetap terjaga dengan baik unsur haranya”, ungkapnya. (Eko)