Kejaksaan Nganjuk Dalami Dugaan Kasus Pemotongan BOP di Kemenag
Nganjuk, NNews.co.id – SN, seorang oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nganjuk diperiksa oleh tim tipikor Kejaksaan Negeri Nganjuk. Pemeriksaan tersebut diduga terkait dugaan kasus melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.
SN di periksa oleh tim Kejaksaan Negeri Nganjuk, secara tertutup. Usai diperiksa, SN bergegas meninggalkan ruangan Kejari Nganjuk menuju parkiran mengambil motornya dan meninggalkan kantor Kejari Nganjuk, Kamis ( 01/12/22)
Menurut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, saat dihubungi via ponsel oleh awak media, membenarkan bahwa sejak kemarin ada pemeriksaan terkait dugaan kasus pemotongan dana BOP dan yang diperiksa salah satunya pejabat di lingkungan Kemenag Nganjuk.
Nophy juga menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut dalam waktu dekat juga akan menetapkan terperiksa sebagai tersangka.
” Ya memang kemarin ( Kamis, 01/12/22) ada pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana BOP di lingkungan Kemenag Nganjuk” jelasnya by telepon
Ditambahkannya, Dana BOP dari puluhan pesantren di Kabupaten Nganjuk, diduga dipotong oleh pelaku dengan taksiran kerugian negera mencapai ratusan juta rupiah, dari seluruh pesantren yang menerima bantuan tersebut.
Namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses pemeriksaan.
Hariadi Soewandito