Gowes Bareng, Plt Bupati Ajak Masyarakat Nganjuk Gempur Rokok Ilegal

Nganjuk, NNews.co.id – Masyarakat Kabupaten Nganjuk sangat antusias mengikuti Gowes bareng Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dengan hadiah utama satu unit sepedah motor, Minggu (27/11/2022) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan Gowes Bareng, Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Kepala Perangkat Daerah, para Asisten Bupati, Camat, dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten dan di tingkat Kecamatan juga hadir megikuti. Serta hadir sebagai narasumber perwakilan dari Kantor Bea Cukai Kediri.
Kegiatan diawali dengan Marhaen memberangkatkan langsung peserta Nganjuk bersepedah dari Halaman Gor Bungkarno Kabupaten Nganjuk.
” Kegiatan ini adalah dalam rangka gempur rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk termasuk juga peringatan hari jadi Provinsi Jawa Timur. Tolong jaga kemanan, kenyamanan, dan selalu kondusif. Biar Nganjuk selalu aman, tentram dan barokah, kata Kang Marhaen memberangkatkan para peserta gowes bareng, “ucap Marhaen sebelum memberangkatkan peserta Gowes
Marhaen menambahkan, kegiatan ini juga dalam rangka HUT Ke 51 KORPRI, HUT Ke 77 PGRI, Hari Guru Nasional Ke 29, Hari Kesehatan Ke 58, dan HUT Ke 23 Dharma Wanita Persatuan.
Gowes bareng Nganjuk bersepedah diikuti oleh ribuan masyarakat dan kalangan komunitas sepedah. Dari Nganjuk dan luar Kabupaten Nganjuk.
Beragam kostum digunakan oleh mereka yang mengikuti sepedah bareng Plt Bupati Nganjuk. Mulai dari tokoh pahlawan, adat dan budaya mewarnai acara Nganjuk bersepedah Gempur Rokok Ilegal bersama Plt Bupati Nganjuk dan Forkopimda Nganjuk.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, Suharono menyampaikan Sosialisasi ketentuan cukai melalui Gowes Bareng Nganjuk Bersepedah, bertujuan sebagai pengawasan terhadap penyebaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Nganjuk. Dengan slogan “Gempur Rokok Ilegal”.
“Tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi kepada seluruh kalangan masyarakat di Kabupaten Nganjuk ini tentang ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal,” katanya.
Ditambahkan Suharono, kegiatan dengan tema nganjuk bersepedah ini dapat sukses terselenggara berkat kerjasamanya dengan Kantor Bea Cukai Kediri.
Selain itu, bersamaan dengan peringatan HUT KORPRI, PGRI, Hari Guru Nasional, Hari Kesehatan, dan HUT Dharma Wanita Persatuan.
Hendratno, perwakilan dari Kantor Bea Cukai Kediri menjelaskan tentang bagaimana mengenali ciri-ciri rokok illegal. Masyarakat dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Antara lain adalah rokok polos, atau rokok tanpa pita cukai.
Kemudian, rokok dengan pita cukai palsu atau tidak menggunakan pita cukai yang diproduksi oleh pemerintah sebagai pelunasan cukai.
Selanjutnya, rokok dengan pita cukai bekas yaitu menggunakan pita cukai bekas dengan menempelkan kembali dari bungkus rokok lain ke bungkus rokok baru. Serta rokok dengan pita cukai salah personalisasi, yaitu pita cukai salah tidak sesuai peruntukannya.
“Monggo kita bareng-bareng lawan rokok ilegal. Laporkan kepada kami (Kantor Bea Cukai Kediri) atau bisa juga lapor bapak Kepala Desa dan Satpol PP Nganjuk, apabila bapak dan ibu mengetahui atau melihat langsung peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk ini,” imbau Hendratno.
Hariadi Soewandito