Fajar Judiono Mantan Kadis Bappeda Diperiksa KPK
Nganjuk, NNews.co.id – Dugaan kasus suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur pada periode tahun 2014-2018, masih terus di usut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda Nganjuk Fadjar Judiono, dan Kepala Bappeda Litbang Ponorogo Agus Sugiarto.
“Pemeriksaan kali ini akan dilakukan di Mapolres Tulungagung, ” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/11/2022).
Hingga saat ini, belum diketahui apa yang akan didalami oleh penyidik dari keterangan kedua saksi tersebut. Namun, penyidik membutuhkan keterangan kedua saksi untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Budi Setiawan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala BPKAD Jawa Timur, Budi Setiawan sebagai tersangka. Kepala Bappeda Provinsi Jatim tahun 2017-2018 itu dijerat atas kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim.
Dalam kasus ini, Budi Setiawan diduga menerima suap dengan total Rp10,25 miliar. Dugaan penerimaan suap itu terkait alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur tahun 2015-2016, 2017, dan 2018 kepada Kabupaten Tulungagung.
Atas perbuatannya, Budi Setiawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hariadi Soewandito