HeadlineNganjuk

Kejari Nganjuk Masuk Pesantren, Ajak Santri Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Nganjuk, NNews.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth beserta tim Jaksa Masuk Pesantren hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono. (Nganjuk, 17 November 2022).

Kehadiran Kajari Nganjuk beserta tim Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono disambut dengan hangat oleh Pengasuh Ponpes Al Ubaidillah Kertosono Habib Ubaidah Al Hasany, M.Hi.

“Selamat datang Kepala Kejaksaan Negeri nganjuk beserta rombongan. Kali ini merupakan pengenalan hukum dari Bapak/Ibu Jaksa Kejaksaan Negeri Nganjuk. Semoga dalam kesempatan ini, ilmu yang disampaikan oleh Bapak/Ibu jaksa dapat diserap yang nantinya akan membuat kita memahami hukum yang akan membuat kita sadar akan hukum”. Ujar Habib Ubaidah Al Hasany, M.Hi dalam sambutanya.

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono dilaksanakan pada pukul 13.45 WIB s/d 15.20 WIB yang diikuti oleh Da’i/Santri sekitar 800 Orang. Dalam penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim Jaksa Masuk Pesantren membahas tentang Cegah Radikalisme dan Intoleransi.

Para Da’i/Santri tampak serius menyimak dan antusias dalam mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang diberikan Bapak/Ibu Jaksa. Mereka juga aktif bertanya saat kegiatan berlangsung.

Tim Jaksa Masuk Pesantren berharap kepada para Da’i/Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.

Sehingga, generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat.

Bahwa Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi Da’i/Santri di Pondok Pesantren tersebut, dengan adanya kegiatan tersebut para Jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk hadir sebagai narasumber dengan memberikan pemahaman hukum, sehingga Da’i/Santri dapat MENGENALI HUKUM, dan MENJAUHI HUKUMAN.

Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para Da’i/Santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.

Yesi Krismonita

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!