Nganjuk, NNews.co.id – Guna maksimalisasi tiap tiap pembangunan di Kabupaten Nganjuk, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk melakukan fungsi pengawasan.
Salah satunya Komisi III DPRD Nganjuk, Mariyanto dan Aria Tri Putra melakukan sidak ke proyek jembatan dengan anggaran APBD senilai Rp 800 juta di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Selasa (01/11/2022).
Sidak di lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat berkenaan dengan proyek jembatan tersebut yang tak kunjung selesai.
Dari hasil inspeksi mendadak ini, DPRD menemukan papan nama proyek yang ditempatkan di tempat tersembunyi dan tidak bisa dipantau oleh masyarakat.
Disamping itu, kontraktopr pekerja dari CV Putra Pratama Mulia dengan pengawas dari CV N.D.E konsultan dinilai lambat dalam pengerjaan proyek, karena masa habis kontrak pada tanggal 14 November 2022, sementara progres saat ini masih 60 persen.
Maryanto, Ketua Komisi III DPRD Nganjuk menjelaskan, terkait keluhan anggaran dana, pihak kontrkator dinilai tidak professional, sebab seharusnya sudah punya anggaran dana untuk tiap termin pekerjaan.
“ Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak dinas dan kontraktor untuk dilakukan dengar pendapat atas proyek tersebut, agar hal ini segera tuntas” ujar Maryanto,
Sementara Abdul Hafid, pihak pelaksana proyek mengaku sudah mengambil dana termin pertama di Dinas PUPR Nganjuk, namun dana tidak cukup untuk material pembangunan proyek.
“ Saya sudah order material lagi, namun saat ini barang belum juga dating,”ungkap Abdul Hafid
Sebelumnya, warga mengeluh dengan adanya pembangunan proyek jembatan yang tak juga selesai hampir 4 bulan ini. Warga maminta agar proyek segera selesai, sebab jembatan ini sebagai satu-satunya jalan besar antar Kecamatan.
Hariadi Soewandito