Nganjuk, NNews.co.id – Sebagai bukti komitmen Polres Nganjuk untuk melindungi masyarakat dari segala tindak kejahatan, dari mulai kejahatan jalanan, penyakit masyarakat, premanisme dan penyalahgunaan narkoba, Polres Nganjuk menggelar “ Operasi Sikat Semeru 2022”.
Hal ini diungkapkan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang saat memberikan keterangan dalam Konferensi Pers hasil ungkap kasus dalam dua operasi kewilayahan yang berbeda yaitu “OPS SIKAT SEMERU 2022” dan “OPS TUMPAS NARKOBA SEMERU 2022”. Senin, (03/10/2022) pagi.
Dari hasil Operasi Sikat Semeru 2022 yang dilaksanakan dari tanggal 19 hingga 30 September 2022, Jumlah laporan polisi 85 terdiri dari judi 7 kasus, non judi 2 kasus, prostitusi 3 kasus dan miras 55 kasus dengan jumlah tesangka 74 orang.
“Selain mengamankan tersangka, terdapat barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam kasus Curat, diantaranya 7 unit ponsel, uang tunai Rp 3,5 juta, 1 ekor ayam bangkok, dan 1 unit sepeda pancal,”ucap Boy Jeckson
Kemudian, 2 unit sepeda motor, 1 buah obeng, 1 buah ATM BRI, 2 buah kotak amal dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kg.
Sedangkan, untuk kasus Curanmor, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar fotocopi KTP dan 1 lembar fotocopy surat vaksin.
“Untuk kasus street crime, barang bukti yang diamankan berupa VER, 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor dan 1 buah BPKB sepeda motor,” terangnya.
Jumlah Laporan Polisi selama Operasi Tumpas Semeru 22 Agustus 2022 hingga 02 September 2022 sebanyak 24 kasus terdiri dari perkara narkotika 6 kasus, perkara okerbaya 18, jumlah tersangka 29 tersangka.
“Sebanyak 29 orang tersangka dalam 24 kasus narkotika berhasil diungkap Polres Nganjuk. Para tersangka terdiri dari 27 pria dan 2 orang wanita,” urai Boy Jeckson.
“Untuk barang bukti, petugas berhasil mengamankan 80,79 gram sabu, 63.919 butir okerbaya, 29 ponsel, uang Rp 3.385.000 dan kendaraan roda dua 8 unit,” lanjutnya,
Boy Jeckson menjelaskan, Polres Nganjuk akan menindak tegas kepada pelaku dan calon pelaku yang akan berbuat kejahatan apapun di wilayah Polres Nganjuk.
“Jangan coba-coba karena bisa merusak tatanan kehidupan, mari jaga kemanan dan kenyamanan masyarakat”, ujarnya.
Sementara itu suasana mendadak haru terlihat saat Pak Nur (55) orang tua Candra Rudita yang merupakan korban kejahatan curanmor di wilayah Kecamatan Tanjunganom menerima kembali sepeda motornya yang telah ditemukan Polres Nganjuk dan diserahkan langsung oleh Kapolres Nganjuk.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres Nganjuk dan jajarannya yang telah bekerja keras mengungkap kasus yang dialami anak saya, tidak menyangka motor anak saya ini bisa kembali,” ungkap Pak Nur saat menerima motornya kembali sambil berkaca-kaca.
Yesi Krismonita