HeadlineHukumNganjuk

PNS Laporkan PNS Terkait Perekrutan CPNS

Nganjuk, NNews.co.id – Y Seorang ASN di Pemkab Nganjuk-Jawa Timur, melaporkan rekannya sesama ASN ke Mapolres Nganjuk, atas dugaan penipuan dan penggelapan kasus perekrutan CPNS, Senin (19/9/2022).

Dengan didampingi.kuasa hukumnya dari tim Dr. Wahju Prijo Djatmiko, Y diterima di Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Nganjuk. Ia meminta keadilan dan agar uang senilai ratusan juta dikembalikan oleh terlapor.

Menurut keterangan Y, ia melaporkan rekannya yang berinsial HY atas dugaan penipuan dan penggelapan perekrutan CPNS tahun 2016. Ia membayar Rp 115 juta untuk disetorkan ke inisal K melalui HY.

“ Karena janji perekrutan CPNS tak terbukti, saya minta uang dikembalikan. Namun, hingga saat ini uang saya tak dikembalikan,” ungkap Y kepada awak media NNews.co.id

“ Maka dari itu, saya melaporkan kasus ini ke Polisi,”lanjutnya,

Sementara itu, menurut Dr. Wahju Prijo Djatmiko, kuasa hukum dari Y mengatakan, pihaknya menempuh jalur hukum karena tidak ditemukan kesepakatan secara kekeluargaan antara Y dan HY.

“ Saya minta agar pihak Kepolisian Polres Nganjuk bisa mengusut tuntas kasus tersebut,” jelasnya saat ditemui tim NNews.co.id

Hingga saat, terdapat 2 orang korban perekrutan CPNS di Kabupaten Nganjuk yang sudah melapor ke Mapolres Nganjuk dan diduga akan ada korban lainnya yang melapor.

Hariadi Soewandito

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!