Nganjuk, NNews.co.id – Pasca ditangkapnya kedua pelaku penimbun dan pengoplos BBM jenis pertalite dan pertamax, pihak PT Pertamina di Kabupaten Nganjuk berjanji akan menyalurkan bbm dengan benar, dan tidak melayani pengisian bbm di tangki mobil yang dimodifikasi.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan dari PT Pertamina di Nganjuk yang di hadirkan oleh Kapolres Nganjuk pada press rilis kemarin, Rabu (31/8/2022).
Sementara itu, polisi meminta agar masyarakat segera melapor ke polisi, jika ada kejanggalan pada meteran bbm saat pengisian.
PT Pertamina juga berjanji tidak akan menjual bbm ke mobil yang tangkinya sudah di modifikasi. Janji pertamina di Nganjuk ini diungkapkan pasca penangkapan dua pelaku penimbunan dan pengoplosan bbm jenis pertalite dan pertamax.
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jackson Situmorang mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Disperindag Nganjuk dalam melakukan uji tera disejumlah SPBU di Nganjuk, guna melindungi konsumen agar menerima jumlah BBM sesuai dengan haknya.
“ Saya imbau kepada sekuruh masyarakat Nganjuk agar segera melaporkan ke polisi, jika mengetahui dan mengalami kejanggalan pada meteran SPBU dan konsumen berhak meminta untuk dilakukan uji tera ulang,”pesan Boy Jeckson.
Sebelumnya polisi berhasil mengamankan dua pelaku pengoplos dan penimbun bbm jenis pertalite dan pertamax, beserta barang bukti sebanyak 2 ribu liter bbm.
Yesi Krismonita