HeadlineNganjukPemerintahan

Kajari Nganjuk Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono

Nganjuk, NNews.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH didampingi oleh para kasi dan kasubag menerima Kunjungan Kerja Anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono, SH beserta staf, di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk Jalan Dermojoyo 24 Payaman Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk, Senin (01/8/2022)

Turut hadir pada kegiatan tersebut Bimantoro Wiyono, SH. (Anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra) beserta staff, para Kasi dan Kasubag pada Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Tujuan Kunjungan Kerja oleh Anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra tesrsebut dalam rangka Pengawasan Kinerja dan Penerapan Undang Undang No 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelum melakukan peninjauan ke fasilitas yg tersedia di Kejaksaan Negeri Nganjuk, Bimantoro Wiyono yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Madiun, Mojokerto dan Nganjuk tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Nganjuk Jianto, SH yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kab Nganjuk melakukan diskusi dengan jajaran Kejari Nganjuk terkait dengan informasi dan optimalisasi pelaksanaan tupoksi Kejaksaan di Kabupaten Nganjuk.

Setelahnya, Anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono meninjau fasilitas seputar Kejaksaan Negeri Nganjuk antara lain Ruang Tahanan dan Ruang Tahap II, Ruang Sidang, Ruang Diversi Anak dan Empokan Adhyaksa.

Kunjungan Kerja oleh Anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra di Kejaksaan Negeri Nganjuk dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Yesi Krismonita

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!