Nganjuk, NNews.co.id – Sejumlah warga asal Kebumen Jawa Tengah, tiba-tiba melabrak Rumah Kepala Desa dan warga lainnya. Hal itu dikarenakan rumah yang ditempati oleh mereka dinilai bukan haknya. Warga yang melabrak ini mengaku sebagai ahli waris yang sah, dan meminta kepada penegak hukum bisa memberikan keadilan.
Arifin Budi Utomo dan Sri Yuni Utami, besarta keluarganya mendatangi rumah Witri Januarista Kepala Desa Loceret Nganjuk dan Rumah Sulasmi yang ada di Desa/Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, Senin (18/7/2022)
Arifin mengaku bahwa tanah dan rumah yang sekarang ditempati oleh Kades Loceret dan Sulasmi bukanlah hak mereka. Karena rumah tersebut merupakan tanah warisan dari Singotaruno yang diberikan kepada Lasimin anak dari Singotaruno sebagai pemilik rumah dan tanah.
Oleh Lasimin orangtua dari Arifin, tanah tersebut diwariskan kepada 7 anaknya termasuk Arifin. Namun ke 7 anak tersebut tak mendapatkan warisan sama sekali, melainkan tanah dan rumah malah di tempati oleh orang lain yang tidak ada garis keturunan dari Singotaruno.
“ Sebenarnya, tanah itu diwariskan untuk 7 anak Bapak termasuk saya. Namun kami malah tak mendapatkan warisan sama sekali, melainkan tanah dan rumah itu malah di tempati oleh orang lain yang tidak ada garis keturunan dari Singotaruno,”ungakp Arifin
Sementara itu, Sulasmi mengaku jika ia dan suaminya dulu bekerja sebagai pembantu rumah tangga dari Singotaruno, dan ia mendapatkan hibah dari Singotaruno majikannya, kemudian ditempati hingga sekarang.
Sedangkan menurut Pamuji anak dari Sulasmi menjelaskan jika rumah yang ditempati oleh Witri Januarista, Kades Loceret, ia mengaku memang awalnya rumahnya dan rumah kepala desa adalah satu bidang, namun ia tak tahu menahu soal tanah tersebut.
Saat ini, pihak ahli waris masih mengupayakan penyelesaian jalur kekeluargaan, guna melangkah ke jalur hukum pihaknya sudah memberikan kuasa ke Dr. Wahju Prijo Djatmiko.
“ Saya akan terus berupaya secara hokum, jika upaya kekeluargaan tak mendapatkan hasil,” ujar Dr. Wahju Prijo Djatmiko, kepada awak media NNews.co.id
Para ahli waris berharap, pemerintah dan aparat penegak hukum bisa memberikan keadilan kepada semua pihak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Hariadi Soewandito