HeadlineUncategorized

Plt Bupati Nganjuk Terima Bantuan Penanganan PMK Pada Hewan

Nganjuk, NNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menerima bantuan dana penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari PT Cita Indonesia. Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Cita Indonesia, Virnanda Aprila Hapsara, Senin (4/7/2022).

Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, mengatakan, dengan adanya bantuan dana penanganan PMK, merupakan suatu bentuk kepedulian dari kalangan swasta atas kondisi penyebaran PMK yang semakin meluas di Kabupaten Nganjuk.

“ Dengan bantuan ini kami berharap PMK bisa diturunkan kasusnya, dan semoga hal itu juga dapat dicontoh pihak swasta lain di Nganjuk untuk masyarakat,” ucap Marhaen Djumadi, usai menerima bantuan dana dari PT Cita Indonesia, Senin (4/7/2022).

Ditambahkan Marhaen, terus meluasnya PMK di Nganjuk sekarang dewasa ini atau menjelang hari raya Idul Adha atau hari raya Qurban telah membuat masyarakat di Nganjuk khawatir.

Namun, Pemkab Nganjuk selalu berupaya meyakinkan masyarakat agar tidak khawatir pada hewan kurban. Hal itu, dikarenakan Pemkab Nganjuk telah berupaya maksimal dengan menurunkan seluruh dokter hewan yang dimiliki untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban milik masyarakat.

“Tentunya setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter hewan maka akan ada jaminan kesehatan hewan untuk kurban yang dituangkankan dalam surat dari Dinas Pertanian. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir akan kesehatan hewan untuk Qurban,” tandasnya,

Sementara itu, Virnanda Aprila Hapsara, selaku Direktur Utama PT Cita Indonesia, menjelaskan, bantuan untuk penanganan PMK yang diserahkan ke Pemkab Nganjuk tersebut, sebagai wujud kepeduliaan dari perusahaanya yang bergerak di bidang Pertanian.

“ Meskipun nilai dari bantuan tidak seberapa namun, namun saya harap dapat dimanfaatkan untuk penanganan PMK di Nganjuk, tutur Virnanda Aprila Hapsara.

Hraiadi Soewandito

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!