Kini, Ada Titik Terang Laporan Dugaan Tipikor Kades Sukorejo
Nganjuk, NNews.co.id – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, telah dilaporkan ke Mapolres Nganjuk, oleh Akad dan Tarmuji, warga desa setempat nampaknya ada titik terang.
Hal tersebut diketahui setelah pelapor menanyakan laporannya, kepada Dr. Wahju Prijo Djatmiko and partners, kuasa hukumnya, tentang perkembangan kasus yang di laporkannya ke Mapolres Nganjuk.
Dr. Wahju Prijo Djatmiko mengatakan, pihaknya sudah meminta informasi perkembangan laporan kliennya ke Mapolres Nganjuk, dan dari hasil pertemuan bahwa polisi serius dan terus mengusut tuntas kasus tersebut.
Pihaknya dan pelapor berharap agar ada titik terang, sehingga pemeriksaan bisa dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, tentunya akan ada tersangka pula setelah ada gelar perkara.
“ Saya sangat mengapresiasi warga yang mempunyai keberanian melapor, saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Dr. Wahju Prijo Djatmiko, kepada media NNews.co.id.
“ Saya juga berharap kepada warga yang lain yang mengetahui tindakan melawan hukum yang dilakukan Kepala Desa, saya siap mendampingi hingga tuntas,”harap Wahju Prijo Djatmiko
Sementara itu, Akad, salah satu pelapor, mengatakan, pihaknya meminta tolong Dr. Wahju Prijo Djatmiko, tanpa biaya apapun.
“ Saya berharap kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang ada,”ungkap Akad, sang pelapor
Sebelumnya, sekitar dua bulan lalu, Akad dan Tarmuji melaporkan Kadesnya sendiri atas dugaan korupsi Anggaran Dana Desa, tak sesuai spesifikasinya serta adanya pembangunan fisik tahun 2019 dan 2020 yang sampai sekarang belul kelar.
Hariadi Soewandito