HeadlineKriminal

Operasi Pekat Semeru 2022, Polres Nganjuk Amankan 94 Tersangka, Kasus Miras Mendominasi

Nganjuk, NNews.co.id – Dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2022, selama periode 23 Mei-3 Juni, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 85 kasus kejahatan, diantaranya Kasus TO terdapat 12 kasus dan Kasus Non TO terdapat 73 kasus.

Dari 85 kasus yang berhasil diungkap, pihak kepolisian mengamankan 94 tersangka, dengan 36 tersangka ditahan dan 58 tersangka tidak ditahan, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama saat memimpin konferensi pers di halaman joglo Mapolres Nganjuk, Selasa (7/6/2022) pagi.

“Total ungkap kasus ada 85 kasus,  dari berbagai kasus, yang pertama itu terkait dengan kasus perjudian, kasus protitusi, kasus narkotika, kasus okerbaya dan kasus minuman keras,” ucap AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Selasa (7/6/2022).

“ Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain 3 lembar kertas rekap nomor togel, 6 buah mata dadu, shabu 1.30 gram, Narkoba 8.85 gram, okerbaya 6.984 pil dobel L dan Arjo (Arak Jowo)  687.6 Liter ”, kata I Gusti Ananta,

AKP I Gusti Agung A.P menuturkan, dari kasus itu, yang paling banyak adalah kasus miras. Total kasus miras dalam operasi yang digelar selama hampir dua pekan tersebut berhasil mengamankan 54 tersangka.

“ Untuk modus operandi yang dilakukan menjual miras ilegal sebagai mata pencaharian,”lanjut Gusti Ananta

I Gusti Agung Ananta Pratama menambahkan, meskipun Operasi Pekat Semeru 2022 sudah selesai, pihaknya menegaskan jajaran Polres Nganjuk untuk terus melanjutkan operasi sebagai upaya untuk membasmi penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk. Hal itu guna memberikan rasa yang aman, kondusif, dan nyaman bagi masyarakat Nganjuk.

Yesi Krismonita

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!