Tak Kunjung Diambil, 4400 e-KTP Menumpuk di Dinas Dukcapil
Nganjuk, NNews.co.id – Sebanyak 4400 keping e-KTP tak kunjung diambil oleh pemiliknya. KTP tersebut merupakan hasil perekaman baru, pengganti yang rusak atau hilang dan perubahan data.
E-KTP tersebut sudah jadi dan seharusnya sudah diambil oleh pemohon namun karena tak juga diambil, akibatnya ribuan e-KTP tersebut kini menumpuk di kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk.
Ada beberapa kemungkinan KTP yang sudah selesai tersebut tidak diambil oleh pemiliknya, seperti jika ada perubahan data dalam kartu keluarga melalui pendaftaran online, untuk file Kartu keluarga bisa dikirim dalam format PDf melalui email pemohon, namun untuk KTP harus diambil dikantor.
Kemungkinan lainnya, masyarakat pemilik KTP belum sempat mengambil karena kondisi dan jarak tempuh yang relatif jauh.
Menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto,mengatakan, sejak tahun 2021 hingga saat ini, ada 4400 keping e-KTP yang sudah jadi, dan menumpuk di Dukcapil.
“ Penumpukan e-KTP itu dikarenakan belum juga diambil oleh warga yang mengurusnya. Padahal, petugas Dinas Dukcapil sudah mengingatkan dan memberikan pengumuman lewat whatsApp dan Email agar segera diambil,”tutur Gatut Sugiarto, kepada media NNews.co.id. Senin(6/6/22)
Pihaknya berharap agar pemohon yang mengetahui segera mengambilnya, dan juga meminta agar warga yang mengurus kependudukan agar bisa mendaftar secara online, atau bisa datang langsung tanpa menggunakan calo. Sebab pengurusan kependudukan gratis.
Hariadi Soewandito