Tak Terima Hak P-A-W Diserobot Orang Lain, Dua Anggota Perindo Lapor Polisi
Nganjuk, NNews.co.id – Tak terima hak politiknya di serobot oleh orang lain, dua orang anggota Partai Perindo malaporkan Ketua dan Sekretaris Perindo ke Mapolres Nganjuk. Keduanya dilaporka,n karena diduga telah memberikan keterangan palsu ke DPP Perindo, sehingga hak pergantian antar waktu (P-A-W) Anggota DPRD Nganjuk digantikan oleh orang lain.
Dengan membawa bukti-bukti, Sukarman dan Soim melaporkan Dewi Jamilatun selaku Ketua DPD Perindo Nganjuk, dan Tutut Widodo selaku Sekretaris DPD Perindo Nganjuk.
Kedua pelapor diterima oleh anggota Polisi di Unit Reskrim Mapolres Nganjuk sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu (9/4/2022).
Menurut Soim, Sukarman diduga mejadi korban atas dugaan keterangan palsu yang dilakukan oleh kedua terlapor. Sebab, seharusnya Sukarman bisa menjadi anggota DPRD Nganjuk, pada P-A-W atas Ibnu Hajar.
Namun, karena terlapor diduga telah memberikan keterangan palsu kepada Hary Tanoesoedibjo selaku Ketua DPP Perindo pusat, sehingga hak P-A-W anggota DPRD Nganjuk Sukarman diserobot oleh Erni Purnami.
“ Kedua terlapor tidak membnerikan keterangan sebenarnya kepada DPP Perindo, bahwa Erni Purnami.sudah mengundurkan diri dari Partrai Perindo sejak 5 Februari 2020, dan seharusnya posisi P-A-W anggota DPRD Nganjuk beralih ke Sukarman,” Ujar Soim, Pelapor
Ia meminta agar Polisi bisa menindak tegas sesuai dengan hukum yang ada, sehingga keadilan bisa dirasakan oleh semua golongan.
Reporter : Hariadi Soewandito