MUI Kabupaten Bojonegoro, Imbau Warung Makan dan Cafe Ditutup Pada Siang Hari Selama Bulan Ramadhan
Bojonegoro, NNews.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan beberapa seruan moral untuk diterapkan pada Ramadhan 1443 H atau tahun 2022.
Seruan moral itu dikemukakan secara langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Bojonegoro, K.H. Alamul Huda Masyhur saat menggelar konferensi pers, bertempat di kantor MUI Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (1/4/2022).
Diantaranya, kepada pengusaha yang menjual makanan, minuman, (restaurant, warung makan, cafe) untuk tutup di siang hari atau menyediakan tempat yang tertutup untuk menghormati umat Islam yang berpuasa.
Selain itu, ia juga mengajak kepada umat Islam di wilayah Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan ibadah dan amal Sholeh baik secara pribadi atau sosial, memperbanyak dzikir dan membaca Al Qur’an (tadarrus), taraweh dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19, qiyamulail dan untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah S.W.T.
Juga, sambung dia, mari kita jaga kemuliaan Bulan suci Ramadhan dengan sikap saling menghormati selama menunaikan ibadah puasa, sikap saling menolong, memperbanyak shodaqoh, dan sikap saling toleransi, serta menjalin hubungan yang baik, rukun, damai penuh kenyamanan dan kekeluargaan.
” Mari menjaga ketertiban dan keamanan, agar kita semua dapat menjalankan ibadah dengan khusuk selama bulan suci Ramadhan ini”,pungkas dia.
Reporter : Eko Prayitno