HeadlineUncategorized

Terinspirasi Eyang Jekso, Kajari Nganjuk Melouncing RJ di Desa Grojogan

Nganjuk, NNews.co.id – Eyang jekso merupakan tokoh pengadil di bumi Anjuk Ladang kala itu, saat ini di makamkan di Desa Grojogan Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.

Terinspirasi dari hal tesebut, Kajari Nganjuk melaunching rumah Restorative Jastice (RJ) di Desa Grojogan.

Dihadiri PLT bupati Nganjuk Marhaen Jumadi, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, Kepala BNNK AKBP Ir. Bambang Sugiharto, Kalapas Nganjuk, Ketua DPRD Nganjuk, Forcopimcam Berbek, jajaran dan Kepala Desa disambut hangat Tarian Jawa, Kamis (31/3/2022)

Dalam Launching Rumah Restorative Justice ini, bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam perkara hukum.

Untuk perkara yang dapat di restorasi adalah tersangka baru pertama kali melakukan, perkara yang tuntutannya maksimal 5 tahun.

Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero South mengatakan, hari ini Ibu Kepala Kejaksaan Tinggi melaunching Rumah Restorative Justice di 16 Kabupaten yang di pusatkan di Bojonegoro.

” Untuk Kabupaten Nganjuk, rencananya akan membuka RJ di setiap Kecamatan, agar pelayanan hukum dapat terjangkau di seluruh lapisan masyarakat”, Ucap Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero South

Sementara itu, PLT bupati Nganjuk Marhaen Jumadi menyambut baik RJ ini, pihaknya akan mendukung pembukaan RJ di setiap Kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

“ Kami akan terus mendukung bila nanti ada pembukaan RJ di tiap-tiap Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk”, tuturnya

Reporter : Hariadi Soewandito

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!