Tidak Ada Alasan Honorer K1 Nganjuk Tak Diangkat PNS
Nganjuk, Nnews.co.id – Perjuangan Tenaga Honorer Kategori 1 (K1) Nganjuk, untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil hingga kini masih terus berlanjut.
Setelah pulang dari Ombudsman dan Komnas HAM di Jakarta, kini Tenaga Honorer K1 Nganjuk, menghadiri undangan dari Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk.
Dalam hearing yang digelar di ruang Banggar DPRD Nganjuk, perwakilan Tenaga Honorer K1 menyampaikan keluhannya, Rabu (23/3/2022).
Anas Sidqi, Tenaga Honorer K1 yang mengajar di SMPN Jatikalen-Nganjuk mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Nganjuk yang mau membantu perjuangannya.
Ia telah berjuang bertahun-tahun untuk dapat diangkat menjadi PNS, meski 26 Kabupaten lain telah diangkat menjadi PNS, tetapi ia tidak patah semangat untuk memperjuangkan haknya menjadi PNS.
“ Saya akan terus memperjuangkan hak saya agar segera diangkat PNS, karena saya sudah bertahun-tahun mengabdi menjadi tenaga honorer,” Ujar Anas Sidqi
Sementara seluruh anggota Komisi I, akan membantu memperjuangkan Tenaga Honorer K1, karena semua syarat untuk diangkat menjadi PNS sudah terpenuhi.
Mashudi, Ketua Komisi I DPRD Nganjuk menegaskan, tidak ada alasan pemerintah untuk tidak mengangkat Tenaga Honorer K1 Nganjuk menjadi PNS.
“Kami akan membantu melalui jalur apa saja untuk dapatnya Honorer K1 Nganjuk diangkat menjadi PNS,” jelas Mashudi, Ketua Komisi I DPRD Nganjuk
Reporter : Hariadi Soewandito