Polisi Gelar Rekontruksi Karyawan Bunuh Majikan Pemilik Toko Mebel, Tersangka Perankan 51 Adegan
Nganjuk, NNews.co.id – Satreskrim dari Polres Nganjuk, melakukan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Bobby Young , dengan tersangka MYS(28) karyawannya sendiri, Kamis (10/3/3033).
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memerankan sebanyak 51 adegan, dan pelaku sempat menggunakan kain saat mencuri harta benda korban agar sidik jari pelaku tak diketahui.
Di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta P., S.H., S.I.K., M.H,. MYS memperagakan kronologis pembunuhan yang dilakukannya terhadap majikannya tersebut, di tiga titik lokasi.
Adegan pertama diperankan digarasi penitipan parkir mobil, di Jalan Dr Sutomo, Payaman Nganjuk, dilokasi ini terungkap tersangka melakukan pembunuhan terhadap majikannya dengan cara dibacok beberapa kali dengan parang.
Setelah melakukan pembunuhan, mencuci tangan dan menutup kembali pintu gerbang garasi. Selanjutnya, tersangka membawa mobil pick up warna biru, ke toko meuble milik korban.
Lokasi kedua, di Toko ABC Jalan A Yani Kota Nganjuk, tersangka melakukan pencurian didalam kamar korban, beberapa barang milik korban dibawa pelaku, dan meninggalkan toko dan toko ditutup kembali seperti semula.
Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka membuang parang ke sungai Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, menjelaskan, rekontruksi pembunuhan pemilik toko mebel oleh karyawannya, tersangka MYS memerankan 51 adegan.
“ Dalam rekontruksi tersebut, ada fakta baru yang berhasil kami ungkap”, Ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung A.P
Sementara, Ahmad Yani, Kuasa Hukum MYS mengatakan, pihaknya akan mengupayakan meringankan hukuman bagi tersangka, karena tersangka hidup sebatang kara.
Sebelumnya, seorang pengusaha muda dinganjuk ditemukan tewas bersimbah darah dengan bEberapa luka bacokan digarasi penitipan parkir mobil akibat dibunuh oleh sopirnya sendiri. Pembunuhan dengan modus pelaku sakit hati kepada korban.
Reporter : Hraiadi Soewandito