Razia Balap Liar di Nganjuk, Polisi Amankan Unit Motor yang Tak Penuhi Standar
Nganjuk, NNews.co.id – Satlantas Polres Nganjuk mengamankan beberapa unit sepeda motor saat menggelar razia balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani Nganjuk Kota, Sabtu (05/3/2022) malam.
Sejumlah motor yang terjaring razia balap liar rata-rata tidak memenuhi standar, yakni berknalpot brong, ban kecil, dan tidak ada STNK.
Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, Razia balap liar itu untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Nganjuk.
“ Para pengendara yang terjaring razia, kami laukukan tindakan tilang dan kendaraannya diamankan di Polres Nganjuk.” Ujar AKP Indra Budi Wibowo
Polisi memperbolehkan pemilik mengambil sepeda motor setelah menunjukkan surat-surat, dan melengkapi kendaran sesuai specktec kendaraan.
Kita akan meminta melengkapi surat bermotor yang tidak bisa menunjukkan. Selain itu kita minta semua komponen-komponen motor yang telah dimodifikasi itu dikembalikan dengan standarnya,” imbuhnya.
Selain melakukan razia balap liar, Polisi menyisir sejumlah lokasi yang biasa digunakan nongkrong anak muda di warung-warung sepanjang Jalan Ahmad Yani dan lainnya untuk membubarkan mereka yang masih nongkrong pada Pukul 00.00 WIB.
Reporter : Hariadi Soewandito