Polisi Amankan Pelaku Penabrak Kursi Pedestrian, Diduga Mengantuk.
Nganjuk, NNews.co.id – Dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam, Polisi dari Satlantas Polres Nganjuk berhasil mengamankan pengemudi Mobil penabrak kursi di Kawasan Ekonomi Nganjuk (KEN) Pedestrian Jalan Ahmad Yani Nganjuk, yang sempat kabur setelah insiden tersebut, pada Sabtu (19/2/2022).
Mengetahui kejadian tersebut, Satlantas Polres Nganjuk langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan pengemudi dan yang tak lain adalah seorang perempuan.
Pengemudi diketahui berinsial WS (20) warga Desa Balong Pacul kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Dihadapan Polisi, WS mengaku mengantuk usai pulang kerja dari Kediri.
Menurut AKP Indra Budi Wibowo, Kasat Lantas Satlantas Polres Nganjuk, Polisi berhasil mengungkap identitas mobil dan pengemudi, setelah memeriksa CCTV disekitar TKP dan sejumlah bengkel yang ada dinganjuk.
“ Setelah mengecek CCTV, kami mendapatkan ciri-ciri mobil tersebut. Kemudian, mendatangi beberapa bengkel mobil yang berada di wilayah Kecamatan Nganjuk”, Ujar AKP Indra Budi W, Kasat Lantas Satlantas Polres Nganjuk, Senin (21/2/2022).
Tak butuh waktu lama, Polisi mendapatkan satu ciri-ciri mobil yang saat itu baru saja melakukan perbaikan di bengkel. Mobil tersebut adalah Honda Brio warna merah dengan No.Pol AG 1471 WZ.
“ Ketika kami mendatangi rumahnya, si pelaku WS sempat mengelak. Namun, kami langsung melakukan pengecekan pada bodi kendaraan, dan memang benar ada beberapa yang penyok di bagian depan mobil.” Lanjut AKP Indra
Pengemudi terancam undang undang lalu lintas, Pasal 310 Ayat 1 dengan ancaman pidana 3 bulan dan denda Rp 1.000.000.
Hingga kini pengemudi masih menjalani pemeriksaan, Polisi juga memgamankan barang bukti mobil WS dan pecahan kursi.
Sebelumnya, telah terekam CCTV peristiwa penabrakan dua kursi di Kawasan Ekonomi Nganjuk (KEN) pukul 05.37 WIB, sebuah Mobil melaju dari arah selatan dengan kecepatan 40 km/jam kearah utara, dan oleng ke timur lalu naik ketrotoar dan menabrak dua kursi, yang baru dipasang hingga hancur.
Reporter : Hariadi Soewandito