Komunitas Antikorupsi, Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa.
Nganjuk, NNews.co.id – Sejumlah komunitas anti korupsi di Kabupaten Nganjuk, menggelar aksi pasang benner di bundaran Tugu Adipura Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (25/1/2022).
Sekitar 6 orang dari komunitas ini, menuntut agar pihak Kepolisian terus mengusut kasus dugaan jual beli jabatan Perangkat Desa yang dinilai hingga saat ini belum ada keputusan hukum
Banner dengan ukuran 4×4 meter itu, bertuliskan agar Kapolri dan Kapolres Nganjuk terus mengusut tuntas laporan dugaan jual beli jabatan Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk.
Menurut Priono, salah satu peserta aksi mengaku, “ Semenjak pendaftaran perangkat desa tahun lalu, ada 30 laporan ke pihak Polisi, namun hingga saat ini belum ada kelanjutannya,”ujarnya
Sementara Yuli Pujiono, salah satu warga Desa Singkal Anyar, Kecamatan Prambon mengaku, “ Dugaan praktek jual beli jabatan Kepala Desa di Desa Singkal Anyar menguat, setelah adanya rekap nilai, yang salah satu peserta mendapat nilai 100 setiap ujian.”jelasnya
Para aktivis itu meminta agar pihak aparat penegak hukum, baik dari Polres, Polda, dan Mabes Polri bisa menjadikan atensi hukum demi keadilan.
Sementara Zainuri salah satu anggota LSM Mapak Nganjuk mengaku, bahwa seharusnya penerima dan penyuap sama-sama ditahan. Sebab, ada salah satu Kepala Desa yang melakukan jual beli jabatan, namun tidak ditahan dan hanya dikembalikan uang panas tersebut.
Dengan pemasangan benner itu komunitas anti korupsi ini berharap ada perhatian dari penegak hukum, guna memproses praktek jual beli jabatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Yesi Krismonita