Gadis Keterbelakangan Mental, Diduga Diperkosa Kerabatnya Hingga Hamil.
Nganjuk, NNews.co.id – MJ (32), gadis yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh keluarga dekatnya, kini melaporkan tindakan asusila yang menimpanya, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Nganjuk.
Dengan didampingi kakak dan ibu kandungnya, MJ warga Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, menuju Unit PPA Polres Nganjuk, guna dilakukan pemeriksan secara tertutup, Senin (24/1/2022).
Menurut kakak korban, adiknya yang memiliki keterbelakangan mental itu, diduga diperkosa oleh kerabatntya sendiri saat berada dalam rumah. Persetubuhan dilakuan dikamar mandi saat kondisi rumah sedang sepi.
Kasus tersebut terungkap, saat ibu korban memeriksakan perut anaknya yang sering sakit ke RS Kertosono Nganjuk, namun dari hasil pemeriksaan ternyata korban dinyatakan hamil 9 Minggu.
Sementara Kasat Reskrim Mapolres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta membenarkan adanya laporan tersebut, dan akan menindak tegas pelaku.
“ Ya, memang benar adanya kejadian tersebut, dan kami akan menindak tegas terhadap pelaku” Ujar AKP I Gusti Agung A.P
Polisi juga sudah melakukan gelar perkara, dan secepatnya akan menangkap pelaku, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter : Yesi Krismonita