Ungkap Beberapa Kasus Pengeroyokan, Motif Pelaku Pernah Jadi Korban dan Ingin Balas Dendam.
Nganjuk, NNews.co.id – Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus periode Oktober 2021-Januari 2022, terkait dengan kasus penganiayaan dan pengeroyokan dalam pasal 351 atau 107 KUHP, di Joglo Mapolres Nganjuk Senin, (17/01/22) pagi.
Dalam paparannya, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, dalam kurun tiga bulan terakhir total kejadian yang sudah terjadi sebanyak 22 kasus, dengan jumlah 59 tersangka.
“ Dari 22 kasus ini, Satreskrim Polres Nganjuk dan jajaran telah mengungkap sebanyak 15 kasus anak-anak ataupun dewasa. Dari 59 tersangka tersebut, diantaranya 39 tersangka dewasa dan 20 tersangka anak dibawah umur.” Ujar Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung A.P
Salah satunya kasus pengeroyokan yang terjadi pada bulan Januari 2022, terjadi pengeroyokan di wilayah Prambon dan Loceret. Hanya Tiga tersangka, dan beberapa barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers pagi ini, karena beberapa tersangka lainnya masih dibawah umur.
“ Kasus ini sangat rentan terjadi karena rata-rata motif pelaku melakukan pengeroyokan tersebut adalah pernah menjadi korban penganiayaan, sehingga timbul motivasi kembali ingin membalas dendam.” Lanjunya,
Upaya premetif dan preventif sudah dilaksanakan selama tiga bulan itu. Hal itu, sebagai supaya meminimalisir menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Nganjuk.
Akibat tindakan tersebut, para pelaku dapat dijerat Pasal 170 dan 351 KUHP. Ancamannya kurungan penjara diatas 5 Tahun penjara. Sedangkan untuk anak-anak, akan diberikan disversi, dan mendapatkan sangsi.
“Apabila nantinya terjadi lagi, dua kali kejadian, anak-anak kita bisa proses pidana,” tambah AKP I Gusti Agung A.P
“ Saya berharap kepada masyarakat, terutama pada orang tua agar menjaga anak-anaknya jangan sampai terpengaruh oleh teman-temannya atau kelompok yang memprovokasi. Sehingga tidak menyesal di kemudian hari, dan terjadi kasus seperti ini lagi.” Pungkas Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung A.P
YesiKrismonita