Kejari Nganjuk, Tetapkan Pemenang Lelang Barang Rampasan.
Nganjuk, NNews.co.id – Kamis, 06 Januari 2022 Kejaksaan Negeri Nganjuk Bidang Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan melaksanakan Penetapan Pemenang Lelang Barang Rampasan secara online yang bertempat di Kejaksaan Negeri Nganjuk, Jalan Dermojoyo No 24 Nganjuk.
Barang-barang yang dilakukan lelang adalah barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkhacht) berdasarkan putusan pengadilan dirampas untuk negara dari perkara Narkotika, Kehutanan, dan Migas. Adapun barang rampasan yang dilelang berjumlah 12 unit yang terdiri dari kendaraan roda 2 sejumlah 8 unit dan roda 4 sejumlah 4 unit dengan total nilai taksasi Rp. 59.300.000,-
Dalam rangka menjaga transparasi pelaksanaan lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Surabaya dengan cara online melalui situs resmi KPKNL disitus www.lelang.go.id melalui metode close Bidding (penawaran tertutup) dari tanggal 30 Desember 2021 sampai 6 Januari 2022.
Pelaksanaan lelang tanpa tatap muka atau on-line sebagai cara Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk menghindari perbuatan tercela dalam pelaksanaan lelang.
Pelaksanaan penetapan pemenang lelang dilakukan oleh Pejabat Lelang KPKNL Surabaya AGOENG ASMYNENDAR yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan DEDI IRAWAN, S. H.,M.Kn.,M.H, Kepala Sub Bagian Pembinaan Drs. BUDI SANTOSO, SH, Staf Barang Bukti ANJARINI PRAMUKTINING, A. Md. dengan membuka sistem pada situs www.lelang.go.id kemudian dibuka penawaran dari peserta lelang dimana peserta lelang dengan penawaran tertinggi ditetapkan sebagai pemenang.
Peserta lelang dari keseluruhan kegiatan berjumlah 260 peserta Lelang dengan total nilai lelang akhir keseluruhan sebesar Rp. 137.470.517,- . Yang harus dilunasi oleh peserta lelang paling lambat tanggal 13 Januari 2022 dengan bea lelang sebesar 3% (tiga persen) dari harga lelang dan jika tidak melunasinya maka akan dibatalkan dan uang jaminan yang sebelumnya sudang disetorkan akan hangus dan langsung disetorkan ke kas negara.
Perolehan lelang ini cukup besar mengingat jumlah PNPB yang berhasil disetorkan oleh seksi Pengelolaan dan Barang Rampasan tahun 2021 berjumlah Rp 31.518.500 dan diawal tahun 2022 sudah berhasil melaksanakan lelang dengan nilai lelang sebesar Rp. 137.470.517,-.
Seksi barang bukti dan barang rampasan akan mengoptimalkan pelaksaan penyelesaian barang rampasan dengan cara yang trasparan dan profesional selanjutnya terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan program SAEMANGAT sistem layanan pengembalian barang bukti langsung ke masyarakat dan SAE AMPUH sistel layanan pengembalian barang bukti 10 menit serta digitalisasi.
Sistem peminjaman barang bukti dengan mengunakan Google spreadsheet dan google calendar demi mendukung program Kejaksaan Negeri Nganjuk Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2022 maka Seksi Pengeloaan Barang Bukti dan Rampasan lebih semangat, amanah melayani dengan sepenuh hati secara profesional dan transparan.
YesiKrismonita