Jalin Sinergitas, Kejari Nganjuk Gelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Criminal Justice System (CJS).
Nganjuk, NNews.co.id – Dalam rangka menjalin sinergitas serta menyamakan persepsi untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam penegakkan hukum di wikayah Kabupaten Nganjuk, Kejari Nganjuk menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Criminal Justice System (CJS) bersama Aparat Penegak Hukum Kabupaten Nganjuk dalam hal ini Polres Nganjuk, Pengadilan Negeri Nganjuk, BNK Nganjuk dan Rutan Klas II B Nganjuk bertempat di Pendopo Andaru, Selasa (04/01/2022).
Kegiatan rapat koordinasi CJS yang diselenggarakan oleh Kejari Nganjuk tersebut, turut hadir AKBP. Boy Jeckson Situmorang (Kapolres Nganjuk), AKBP. Bambang Sugiharto (Kepala BNK Nganjuk), Sudarno, A.Md.iP.,SH. (Ka Rutan Klas II B Nganjuk), Chitta Cahyaningtyas, SH.,MH. (Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk), para Kasi dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Nganjuk, para Hakim PN Nganjuk, dan para PJU Polres Nganjuk serta tamu undangan.
Kajari Nganjuk dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Integrated Criminal Justice System (CJS) ini merupakan sistem penegakkan hukum yang mengatur bagaimana penegakan hukum dalam sistem yang sama, terpadu serta terkoordinasi dengan baik, efisien dan tepat mulai dari penyelidikan sampai pemasyarakatan/hukuman.
“Rakor CJS ini bertujuan sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan tindakan dalam penegakan hukum sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. Hal terpenting adalah bagaimana terjalinnya silaturahmi antar sesama pengemban penegakan hukum di Kabupaten Nganjuk. Maka dari itu untuk meningkatkan komunikasi selaku pelaksana bidang penegakan hukum selalu mempunyai komitmen dan tanggung jawab dalam Criminal Justice System (CJS), yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, Kehakiman, BNK Nganjuk dan Lembaga Permasyarakatan, tidak bisa dipisahkan dan selalu berhubungan saat pelaksanaan menangani hukum,” Ungkap Kajari Nganjuk.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Nganjuk mengungkapkan semoga dengan diselenggarakannya rapat koordinasi tersebut APH pada wilayah hukum Kabupaten Nganjuk dapat semakin bersinergi dalam menerapkan sistem peradilan pidana di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dalam rakor CJS tersebut, diharapkan semua yang hadir dapat menyampaikan kendala – kendala yang dialami oleh masing – masing APH terkait penerapan sistem peradilan pidana pada wilayah hukum Kabupaten Nganjuk, sehingga dari rapat koordinasi tersebut masing-masing APH dapat melakukan pekerjaannya dengan sistem atau mekanisme yang lebih efisien.
Editor : Yesi Krismonita