Warga Diimbau Tidak Berolahraga di Alun-Alun Kota Bojonegoro.
Bojonegoro, NNews.co.id – Ditengah situasi Pandemi Covid-19 dan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro melarang aktivitas berolahraga maupun berkerumun di alun-alun Kota Bojonegoro.
” Kepada masyarakat untuk tidak berolahraga di seputaran alun-alun guna mencegah kerumunan dan penularan virus Covid-19 varian baru Omicorn, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022″,terangnya.
Demikian disampaikan oleh Eko Edy Isnaryanto, Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, saat dihubungi, Jum’at, 24 Desember 2021.
Lebih lanjut, Eko Edy Isnaryanto mengatakan, secara persuasif pihaknya melarang masyarakat untuk melakukan olahraga di sekitar alun-alun kota Bojonegoro. Dan himbauan tersebut, untuk mengurangi kerumunan, agar semua pihak di 2 tahun terakhir untuk mencegah Covid-19 menjadi tidak sia-sia.
Selain itu, ia berharap, semua pihak dapat menyadari dan memahami kondisi tersebut, bahwa ini kepentingan bersama, selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga, selamatkan lingkungan dan selamatkan bangsa.
Dipihak lain, Bayu, seorang warga asal Bangilan-Bojonegoro mengaku belum mengetaui bila saat ini di Alun-alun kota bojonegoro dilarang dijadikan tempat berolahraga maupun berkerumun.
” Belum tahu, disini nyaman dan hanya duduk-duduk saja, lihat-lihat disekitar alun-alun kota Bojonegoro mas”,singkatnya.
Reporter : Eko Prayitno
Editor : Yesi Krismonita